Nasib….!! Sebentar Lagi Lebaran Mata Pencaharian Aquari Ditutup

Riau/medialidikkrimsus-ri-net Salah seorang pekerja penambang pasir yang di golongkan di pemberitaan, Galian C, aquari, adalah Ilegal termenung memikirkan nasib keluarganya yang bentar lagi mau lebaran.

Ia, menyampaikan sebentar lagi mau lebaran, mata pencaharian di tutup oleh APH karena pemberitaan yang mendesak Kapolda Riau menutup tempat pekerjaan kami ini memang Nasib.

Lanjutnya kalau memang pekerjaan kami tergolong ilegal kenapa di sebelah kira kanan kami bisa beroperasi, seharusnya di tutup semua, aneh dan ajaib, begitu juga pemberitaan kok tidak memberitakan yang lagi operasi itu semua, sebut warga yang sedang termenung tidak mau di sebut namanya di pemberitaan.
Minggu 02/04/2023.

Tutuplah lah semua dan beritakan agar rata di tutup kalau benar pekerjaan ini tak boleh beroperasi atau ilega pintanya.

Sementara itu Direktur Utama PT. Berita Istana Negara Warsito menyampaikan kepada kawan kawan yang punya usaha Aquari agar segera mengurus perijinan Ijin Tambang Rakyat (IPR) ‘iya kawan kawan ini harus segera membuat koperasi KSU agar kawan kawan bisa beraktifitas seperti biasa.
1.Surat Permohonan
2.Salinan Nomor Induk Berusaha
3.Daftar koordinat wilayah yang diajukan
IPR berupa garis lintang dan garis bujur
sesuai sistem informasi geografis yang
berlaku secara nasional
4.Salinan Kartu Tanda Penduduk dan
Nomor Pokok Wajib Pajak
5.Surat keterangan dari kelurahan/desa
setempat yang menyatakan seluruh
pengurus koperasi atau orang
perseorangan pemohon merupakan
penduduk setempat
6.Surat pernyataan yang menyatakan:
– Perseorangan:
mematuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan dibidang
lingkungan hidup serta keselamatan
pertambangan.
– Untuk Koperasi:
kesanggupan pengelolaan lingkungan
dan keselamatan pertambangan.
7.Bukti pembayaran PNBP pencetakan
peta WIUP sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan
8.Data digital dokumen permohonan secara
lengkap,Red.
(UG)

Related posts

Leave a Comment